Senin, 13 Januari 2025

KETUA KAMAR PERDATA MA: HUKUM EKONOMI SANGAT DINAMIS

Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Kamar Perdata menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Senin, 29 Mei 2023 di hotel Double Tree Surabaya. 
 

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas permasalah niaga yang ada dalam praktek peradilan di Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia. 

Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dalam penyelesaian perkara-perkara niaga dan menghindari disparitas putusan. Ia menyatakan bahwa hukum ekonomi itu sangat dinamis. Cepat berubah mengikuti perubahan pada masyarakat dan zaman. 
 

“Inilah gambaran kompleksitas hukum ekonomi. Untuk itu diperlukan kesamaan persepsi sehingga bisa memberikan putusan yang konsisten,” tegas Hakim Agung asal Bali tersebut.

Ia menambahkan bahwa FGD ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan Mahkamah Agung. Sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, acara serupa sukses dilaksanakan di Semarang. Dari pertemuan tersebut lahir satu buku yang bisa dijadikan referensi para hakim niaga dalam memutus perkara niaga di seluruh Indonesia. 

Harapannya, I Gusti Agung Sumanatha menambahkan, FGD kali ini juga akan melahirkan kebijakan yang bisa dijadikan referensi para hakim dalam memutus perkara niaga, sehingga ada konsistensi putusan. 

 

mahkamahagung.go.id/id/berita/5773/ketua

-kamar-perdata-ma-hukum-ekonomi-sangat-dinamis

Berita Terkait