Senin, 13 Januari 2025

KETUM FAMI : TIDAK ADA ADVOKAT KEBAL HUKUM

Jakarta – Maraknya Advokat yang melakukan pelanggaran hukum membuat geram Ketua Umum FAMI DR. (c) H. Zenuri Makhrodji, SH., MH. Pasalnya terhadap Advokat yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak sama dengan mereka yang bukan berprofesi Advokat.

Tidak ada pembedaan bagi mereka yang berprofesi Advokat atau bukan, semua dapat diproses secara hukum. Meskipun ia adalah berprofesi sebagai Advokat tidak lantas dapat kebal hukum. Semua sama dihadapan hukum, equality before the law. Jadi Advokat jangan mentang-mentang, semua dapat diproses hukum, justru ketika sudah menjadi Advokat harus lebih hati-hati, karna Advokat tau dan mengerti hukum.

Advokat harus taat hukum, jangan karna mengerti hukum justru melakukan pelanggaran hukum. Advokat harus menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya. Advokat harus menjadi tauladan yang baik bagi sesama dan lingkungan masyarakat. Jangan karena telah menjadi Advokat lalu ptentang petenteng. Advokat harus ramah dan baik bagi semua, karena kalau bukan kita siapa lagi.

Berita Terkait